Pembongkaran Korupsi Pembangunan Shelter Tsunami di NTB oleh KPK
KPK berhasil membongkar kasus korupsi dalam pembangunan shelter tsunami di Nusa Tenggara Barat (NTB), yang seharusnya dirancang tahan gempa namun malah mengalami keretakan dan akhirnya digunakan sebagai kandang sapi.
- Tersangka: Dua orang tersangka, yaitu Aprialely Nirmala dan Agus Herijanto, ditahan terkait kasus ini. Aprialely merupakan pejabat dari Kementerian PUPR NTB, sementara Agus adalah Kepala Proyek dari PT Waskita Karya, pemenang tender proyek.
-Master Plan: Kasus ini bermula dari master plan BNPB pada 2012, yang menyebutkan bahwa shelter tsunami harus tahan terhadap gempa magnitudo 9.
-Pengadaan Alat Peringatan Dini: Selain shelter, master plan juga mencakup pengadaan alat peringatan dini bencana tsunami.
-Penyimpangan Dana: Terungkap bahwa proyek tersebut mengalami penyimpangan keuangan hingga Rp 1,3 miliar, dengan total kerugian negara mencapai Rp 18,5 miliar.
-Temuan KPK: Berdasarkan analisis tim ahli dari ITB, shelter tidak memenuhi standar desain dan mengalami kegagalan struktur saat terjadi gempa.
Meski proyek ini sudah seharusnya berfungsi sejak 2014, kondisinya tidak dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Bahkan setelah gempa pada 2018, shelter mengalami kerusakan berat dan tidak layak digunakan.
Temuan Lapangan
-Kondisi Terkini: Saat disambangi oleh media pada 2024, shelter tersebut ditemukan dalam keadaan terbengkalai, menjadi kandang hewan ternak, dan mengalami kerusakan parah.
-Bangunan Rusak: Pilar-pilar dan struktur bangunan mengalami kerusakan, sementara tangga dan plafon hancur.
-Tidak Terawat: Halaman gedung digunakan sebagai kandang sapi, sedangkan dalamannya kosong tak berpenghuni dan ditumbuhi semak belukar.
Meskipun diresmikan sebagai tempat evakuasi sementara, shelter ini tidak hanya jauh dari standar keselamatan yang diinginkan, tapi juga menjadi simbol penyalahgunaan wewenang dan dana publik.