Seorang pria bernama Septian Uki Wijaya (38) telah ditetapkan sebagai tersangka setelah menabrak enam kendaraan saat mengemudi sebuah Mercedes-Benz di Surabaya, Jawa Timur. Kejadian tersebut menyebabkan 5 orang luka-luka, 1 meninggal dunia, dan 1 lainnya dalam kondisi kritis.
Detail Kejadian
-
Kendaraan yang Dikemudikan: Mercedes-Benz (Mercy).
-
Keterangan Polisi: AKBP Arif Fazlurrahman, Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, menyatakan bahwa Septian Uki Wijaya (inisial SUW) telah dinyatakan sebagai tersangka.
Temuan Polisi
-
Kandungan dalam Darah: Tidak terdapat narkotika, namun terdapat kandungan alkohol sebesar 0,16 mg per liter darah.
-
Pengaruh Kandungan Alkohol: Kondisi ini sangat memengaruhi kesadaran dan kemampuan motorik pengemudi.
Kronologi Kejadian
-
Lokasi: Jalan Raya Kenjeran, Surabaya.
-
Waktu: Senin, 23 Desember.
-
Kejadian: Septian Uki Wijaya diduga mengemudikan mobilnya secara ugal-ugalan dalam keadaan mabuk.
-
Korban Awal: Menabrak seorang pesepeda sebelum akhirnya menabrak 5 kendaraan lain setelah ditegur oleh pengemudi lain.
Akibat Tabrakan
-
Jumlah Kendaraan Terlibat: 6 (1 sepeda, 2 sepeda motor, 3 mobil).
-
Korban:
-
Luka-luka: 5 orang, termasuk 2 dalam kondisi kritis.
-
Meninggal Dunia: 1 orang, dinyatakan pada Selasa, 24 Desember dini hari.
Penegakan hukum terkait insiden ini didasari pada temuan bahwasanya Septian Uki Wijaya mengemudikan kendaraannya dalam keadaan memabukkan.